lSP Unpad selengarakan pelatihan dan sertifikasi asesor kompetensi

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Padjadjaran (Unpad) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi yang berlangsung selama lima hari, mulai 15 hingga 19 Juli 2026, bertempat di Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran. Kegiatan ini diikuti oleh 47 peserta calon asesor kompetensi yang berasal dari berbagai fakultas dan unit kerja di lingkungan Universitas Padjadjaran.

Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen LSP Unpad dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat sistem penjaminan mutu melalui penyediaan asesor kompetensi yang profesional, kompeten, dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala LSP Universitas Padjadjaran, yang menyampaikan pentingnya keberadaan asesor kompetensi dalam menjamin pelaksanaan sertifikasi profesi yang objektif, kredibel, dan berintegritas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa peningkatan jumlah asesor kompetensi di lingkungan Unpad merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan budaya kompetensi sekaligus memperluas layanan sertifikasi profesi bagi sivitas akademika maupun masyarakat.

Selanjutnya, para peserta memperoleh pemaparan mengenai Sistem dan Kebijakan Sertifikasi Kompetensi yang disampaikan langsung oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Materi tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, prinsip-prinsip sertifikasi, kode etik asesor, hingga mekanisme pelaksanaan asesmen kompetensi sesuai dengan ketentuan BNSP. Sesi ini menjadi bekal penting bagi seluruh peserta sebelum mengikuti rangkaian pelatihan dan proses uji kompetensi.

Acara pembukaan secara resmi dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Universitas Padjadjaran. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, keberadaan asesor kompetensi yang berkualitas akan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan daya saing lulusan Universitas Padjadjaran.

Selama lima hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai materi yang mencakup konsep asesmen berbasis kompetensi, teknik pengumpulan bukti, penyusunan perangkat asesmen, praktik simulasi asesmen, hingga pelaksanaan uji kompetensi asesor. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk memastikan bahwa setiap calon asesor memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang sesuai dengan standar kompetensi asesor BNSP.

Melalui penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi ini, LSP Universitas Padjadjaran berharap dapat menghasilkan asesor kompetensi yang mampu melaksanakan proses asesmen secara objektif, adil, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat peran LSP Unpad sebagai lembaga sertifikasi profesi yang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi yang berkualitas dan berstandar nasional.